PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengangkat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada Tahun Anggaran 2024. Mereka terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, yang akan mengisi berbagai formasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini disambut positif oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini. Ia menilai pengangkatan ASN bukan sekadar penambahan jumlah pegawai, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“ASN harus memiliki etos kerja kuat, disiplin, dan loyalitas kepada instansi. Jangan sekadar absen lalu pulang, itu bukan cerminan ASN yang profesional,” tegas Pipit, politisi dari PKB, saat dimintai keterangan.

Menurut Pipit, ASN yang baru diangkat harus memahami bahwa status kepegawaian yang mereka sandang merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Terutama bagi PPPK, perlu adanya pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan agar mampu beradaptasi dengan kultur birokrasi yang dinamis.

“Mereka harus sadar, menjadi ASN bukan sekadar status, tapi bentuk pengabdian. Harus profesional, mau belajar, dan siap berinovasi,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kalteng pun akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN, terutama dalam implementasi pelayanan publik berbasis kinerja.

Lebih lanjut, Pipit mendorong agar Pemprov Kalteng memberikan kuota khusus bagi putra-putri daerah dalam proses rekrutmen ASN berikutnya. Hal ini dinilai strategis untuk membangun SDM lokal yang memahami kebutuhan masyarakat dan karakter wilayah.

“Ini bukan hanya memberi kesempatan kepada generasi muda Kalteng, tapi juga investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah,” tegasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com