Sementara itu, Abdul Razak mengatakan naskah rancangan Perda Prov. Kalteng tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Prov. Kalteng beberapa waktu yang lalu.

“Dengan telah disampaikannya Pidato Pengantar dan telah diserahkannya secara resmi oleh Gubernur Kalteng kepada pimpinan Dewan, kami selaku pimpinan Dewan menerima serta akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya sesuai jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan Peraturan dalam tata tertib DPRD Prov. Kalteng ”, tutupnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*