“Guna mengatasi hal tersebut perlu adanya kolaborasi efektif antara pihak pemerintah, masyarakat, LSM, swasta, pelaku usaha dan penegak hukum untuk bersama-sama memperbaiki regulasi pemerintah, menegakkan kode etik, meningkatkan pengawasan, penyederhanan proses layanan publik dan penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi.” ucap sekda
Dalam forum tersebut sekda juga menekankan terkait Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk memonitor laporan masyarakat dan pelaku usaha.
” Aksi bersama dapat dimulai dengan pelaku usaha berhenti memberi gratifikasi dan aparatur negara berhenti menerima gratifikasi!,” tutup Sekda.
www.lintasberita1.com #RISMAN#
Halaman

