Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada pemerintah provinsi atas pelaporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan penanggulangan kemiskinan daerah dalam Tahun Anggaran Kalteng 2021. Serah terima terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi. Kalteng, Rabu (18/05/2022).
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa menyerahkan LHP langsung ke DPRD Pemprov. Pada saat yang sama, ia juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Ujian Daerah kepada Pemprov. Kalimantan Tengah terletak di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Hal itu diterima oleh Ketua DPRD Provinsi. Kalimantan Tengah adalah tempat di mana Anda dapat menemukan berbagai jenis hewan.
Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, BPK menilai Pemerintah Provinsi telah menyusun laporan keuangannya dengan benar. Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dalam kondisi keuangan yang baik, seperti yang ditunjukkan oleh laporan keuangan yang dilaporkan. Kalimantan Tengah tertanggal 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran tahunan, saldo anggaran berlebih, operasi, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP pada tanggal tersebut. BPK belum mengkaji laporan keuangan Pemprov secara mendalam, namun kami menilai secara keseluruhan sudah adil. Pada tahun 2021, Kalimantan Tengah akan menjadi daerah yang maju dan sejahtera.
Lebih lanjut Pencapaian opini WTP ini adalah yang delapan kalinya bagi Pemprov. Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov. Kalteng beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Prov. Kalteng.
“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov. Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunya angka kemiskinan serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan BPK. Pemprov. Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” pungkas Dori.
Menanggapi hal tersebut diatas, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Prov. Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021.
LHP yang diserahkan pada hari ini merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan di masa mendatang. Dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov. Kalteng.
“Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov. Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, tidak perlu menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.
“Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah, agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021,” tuturnya Gubernur.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga melaporkan perkembangan Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng, dimana capaian intensifikasinya mencapai 44.000 hektar, sedangkan luas perluasannya 16.000 hektar.
Pada tahun 2021, banjir menyebabkan masalah untuk program Food Estate. Oleh karena itu, pada TA 2022 akan dilakukan Studi Desain Realisasi Penyuluhan (SID), dengan melakukan kajian dan investigasi terhadap lahan yang meliputi ketersediaan petani, kesesuaian lahan, kesuburan, sarana irigasi, permasalahan kekurangan lahan/luas, dan lain-lain.
Menurut cara pengolahan saat ini, penggilingan padi milik petani hanya bisa menghasilkan beras kualitas sedang dengan kecepatan 1,5 ton per jam. Pada tahun anggaran 2022, penggilingan padi modern dengan kapasitas produksi 10 ton/jam akan diprogramkan untuk menghasilkan beras berkualitas tinggi dalam jumlah yang lebih besar.
“Untuk itu, kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait dengan Program Food Estate, saya tekankan agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Vertikal terkait lainnya,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan bermasyarakat yang memicu perlambatan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, peningkatan belanja serta pembiayaan daerah. Pemprov. Kalteng telah melakukan berbagai kebijakan dan strategi yang komprehensif dengan melihat data dan fakta secara cermat.
Termasuk bersama TNI/Polri tetap fokus terhadap upaya penegakan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran kasus baru.
Pemprov. Kalteng juga telah melakukan terobosan inovatif dalam upaya pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi, salah satunya melakukan percepatan pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname / Shrimp Estate Kalteng, di mana untuk Tahun 2022 ini dikonsentrasikan di Kabupaten Sukamara, kemudian berlanjut di tahun 2023 di Seruyan, dan tahun 2024 di Kotawaringin Barat.
Pemilihan lokasi pembangunan Kawasan tambak udang vaname tersebut berdasarkan pertimbangan dari sisi lokasi yang dikembangkan dapat terintegrasi dengan wisata dan industri perikanan, dengan kelengkapan fasilitas yang dibangun, antara lain pabrik pakan, cold storage, laboratorium nutrisi pakan, dan laboratorium kesling.
Kemudian, di Kabupaten Sukamara direncanakan akan dibangun jaringan listrik Saluran Utama Tegangan Menengah sepanjang 4 kilometer serta jaringan listrik dalam Kawasan tambak, dengan berkolaborasi dengan PLN.
Pembangunan Shrimp Estate bukan hanya akan memberikan daya ungkit perekonomian daerah wilayah pesisir, tetapi dapat dijadikan model berskala nasional yang mampu mengembangkan industri pariwisata, industri perikanan dalam arti luas dan penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Diharapkan keberhasilan pembangunan Shrimp Estate bagi Kalteng akan berimbas pada peningkatan daya saing industri perikanan nasional, dan berkontribusi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Ibu kota Nusantara di Prov. Kalteng, serta harapan yang lebih besar lagi, yaitu dapat berkontribusi menembus pasar global.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Prov. Kalteng serta pemangku kepentingan, marilah kita terus bangun sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang kita telah sepakati bersama, untuk mewujudkan Kalteng yang berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan,” ucapnya.
Gubernur mengajukan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian atas kontrak tersebut. Hal-hal yang sudah baik harus lebih ditingkatkan lagi untuk memperhitungkan perubahan regulasi di masa mendatang.
Pemerintah provinsi di Kalimantan bekerja untuk meningkatkan efektivitas aparat pengawasan internal sambil juga berkonsultasi dengan otoritas pengawas eksternal. Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Kepala Dinas Perlindungan dan Pembangunan Pemprov Kalteng.
Kalimantan Tengah adalah sebuah wilayah yang terletak di provinsi Forkopimda, di wilayah Kalimantan Tengah, Indonesia. Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris. Kalteng Nuryakin, Kepala BPK RI Agus Priyono, Asisten Sekretariat dan Staf Ahli Gubernur Kalteng, serta Kepala Dinas Daerah dan Instansi Vertikal Terkait.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)



