Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mengatur sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan secara tertib, legal, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, saat menyampaikan jawaban Gubernur H. Agustiar Sabran terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (17/3/2025).

Katma menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dirancang untuk memastikan praktik pertambangan di Kalimantan Tengah berjalan secara tertib dan berwawasan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

“Raperda ini mengatur perizinan dengan ketat, termasuk kewajiban reklamasi, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Katma.

Selain aspek pengaturan dan pengawasan, Raperda ini juga dirancang untuk mendorong pemberdayaan masyarakat. Menurut Katma, melalui pendampingan dan pembentukan kelompok usaha resmi, para penambang ilegal diharapkan bisa beralih ke aktivitas pertambangan yang legal dan terstruktur.

“Raperda ini bertujuan memberdayakan penambang ilegal agar menjadi kelompok usaha resmi, memperoleh izin legal, dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan begitu, ekonomi masyarakat juga ikut berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyambut baik penyampaian gubernur dan menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan mendalam terhadap Raperda sebelum fraksi-fraksi DPRD memberikan tanggapan.

“Setelah penyampaian jawaban gubernur, proses akan masuk tahap pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Provinsi,” ujar Arton.

Ia berharap Raperda ini nantinya mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, terutama di sektor pasir dan batu bangunan. Selain itu, regulasi ini juga diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan teratur. *#TIM#* www.lintasberita1.com