“Dalam percepatan pembangunan kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur mengharapkan agar pembangunan Kawasan Shrimp Estate yang saat ini sedang dikembangkan di Kabupaten Sukamara nantinya di tahun 2023 akan dilanjutkan di Seruyan dan Kotawaringin Timur, sehingga kami minta pihak kabupaten dapat mempersiapkan lahan Clean and Clear (C and C) dan dokumen perencanaan yang diperlukan seperti Detail Engineering Desain (DED),” kata Darliansjah.