Pemprov Kalteng Selenggarakan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
29 November 2022 16:07
Sebagai informasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada tanggal 29 November 1971. KORPRI memiliki delapan fungsi yaitu sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota; membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa); sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara; sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota; sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota; meningkatkan harkat dan martabat anggota; meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme, serta mewujudkan kepemerintahan yang baik.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)


