Dengan adanya KAD diharapkan mampu menghentikan kasus korupsi baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota sehingga dapat memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.

Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan mayoritas kasus suap yang ditangani KPK melibatkan pihak swasta. Untuk itu ia berharap agar KAD Prov. Kalteng dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya. Harapan serupa disampaikan pihak pelaku usaha.

Mereka menyambut baik KAD dengan harapan melalui komunikasi di forum KAD, usaha dan kegiatan ekonomi ke depan di Kalteng jauh lebih baik.

www.lintasberita1.com #RISMAN#