Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Kalteng menyampaikan bahwa saat ini Pemprov. Kalteng sudah membentuk tim satu peta, yang saat ini terus bekerja berkaitan dengan reviu revisi RTRWP, reviu RZWP3K, dan menyiapkan materi-materi teknis lainnya.

“Dan kemarin tanggal 6 Sptember 2021 telah melakukan zoom meeting dengan pemangku kepentingan, difasilitasi juga oleh KKP dan sudah mendapat pencerahan dari Pak Krisna, Untuk percepatan, kami sudah mengkoordinasikan dengan DPRD Prov. Kalteng, sudah dimasukkan dalam prolegda DPR,” tutupnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*