PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar acara Pelantikan 41 orang Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji 42 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran. Acara ini diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, 5 April 2021.

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Diadakan di tengah pandemi Covid-19, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemprov Kalteng ini dilaksanakan secara hybrid meeting, kombinasi luring dan daring. Digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara di Aula Eka Hapakat ini dihadiri langsung 6 orang perwakilan peserta, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui konferensi video dari kantor atau instansinya masing-masing.