Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027, di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“RKPD disusun untuk mewujudkan dampak nyata, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, perluasan usaha, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD Kalteng Tahun 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Tema tersebut masih dapat disempurnakan hingga Musrenbang, sepanjang tetap selaras dengan target RPJMD.
Untuk mendukung tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan fokus prioritas pembangunan, yaitu:
-
Pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera.
-
Pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya Belom Bahadat.
-
Pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota.
-
Pengembangan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
-
Peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, pelatihan kewirausahaan, dan peningkatan kompetensi SDM.
-
Peningkatan kualitas pendidikan melalui pendidikan gratis dan insentif tenaga pengajar.
-
Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan.
-
Penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, dinamis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi kunci agar seluruh proses perencanaan dan pembangunan berjalan lebih efektif dan responsif,” tegas Leonard.
Melalui konsultasi publik ini, Leonard berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan Ranwal RKPD 2027, agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar relevan, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah untuk menyinergikan sasaran dan jadwal perencanaan pembangunan daerah, sehingga tercipta keterpaduan program antara provinsi dan daerah.
“Forum ini harus dimanfaatkan dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, jajaran Bapperida, Kepala Bappedalitbang kabupaten/kota se-Kalteng, tokoh masyarakat, serta perwakilan Perusahaan Daerah dan BUMD, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. *#TIM#* www.lintasberita1.com

