Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu–Kamis (10–11/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara layanan terhadap anak, memberikan pemahaman komprehensif mengenai Konvensi Hak Anak, serta mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, Bimtek juga diharapkan memperkuat komitmen semua pihak dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden. Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang terdiri atas 54 pasal dan berlandaskan empat prinsip utama: non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, serta penghormatan terhadap pandangan anak.

“Bimtek ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan kita untuk mengarusutamakan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan yang kita buat harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ujar Linae.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Tengah, serta mendorong pembangunan yang ramah anak, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum berbagi pengetahuan, tetapi juga wadah untuk melahirkan ide-ide konstruktif dan memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang layak anak.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta secara luring dan 435 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi terkait se-Kalimantan Tengah. Hadir pula narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, pejabat eselon II, administrator dari kabupaten/kota, serta perwakilan instansi/lembaga terkait baik secara luring maupun daring.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dalam memperkuat pemenuhan hak-hak anak di lingkungan masing-masing, demi terwujudnya generasi Kalteng yang sehat, cerdas, dan terlindungi. *#TIM#* www.lintasberita1.com