Denpasar, lintasberita1.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda Provinsi Kalimantan Tengah) H. Nuryakin bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada Kamis (24 Maret 2022) di Kantor Gubernur Bali. Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka menjajaki penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Bali tentang kerja sama untuk pembangunan dan mengembangkan potensi daerah.
Maksud dari MoU ini adalah dalam rangka sinergi program dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, dalam rangka kerjasama pembangunan dan pengembangan potensi daerah. Tujuan dari perjanjian kerja bersama ini adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah yang memiliki prinsip keadilan.
Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin ketika dihubungi MMCKalteng seusai pertemuan dengan Sekda Provinsi Bali menyebut bahwa silaturahmi tersebut merupakan penjajakan tahap awal rencana MoU antara Pemprov. Kalteng dan Prov. Bali.
“Ini baru penjajakan, Sekda Bali menyambut positif rencana MoU ini, dan tadi disepakati masing-masing pihak untuk mempelajari draft MoU dan mempertajam ruang lingkup kerja sama, agar kerja sama tersebut betul-betul efektif dan bermanfaat bagi masing-masing pihak” ujar Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin mengatakan bahwa Objek MoU ini yakni peningkatan pembangunan dan pengembangan potensi daerah di Prov. Kalteng dan di Prov. Bali. Sementara itu, ruang lingkup MoU meliputi Pariwisata dan Kebudayaan; Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Perdagangan; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Perikanan dan Kelautan; Pertanian dan Peternakan; Kehutanan dan Perkebunan; Transmigrasi; Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan bidang lainnya yang disepakati bersama, sesuai dengan kebutuhan para pihak.

