Diharapkan dengan adanya TTIC ini, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait minyak goreng.
“ Waktu operasional TTIC buka setiap hari kerja yaitu Senin sampai Jumat, dari jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Willem AS Nomor 09 Palangka Raya” pungkas Sunarti.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

