Palangka Raya, lintasberita1.com – Staf Ahli (sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-BERPADU) dan peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Digital (SAGITA), bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (24/10/2022).

Dalam sambutannya Yuas mengatakan bahwa aplikasi E-BERPADU dan peluncuran aplikasi SAGITA ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus wujud komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Keberadaan kedua aplikasi ini tentunya akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pengadilan. Aplikasi ini tentu bisa dimanfaatkan melalui handphone atau laptop di mana saja dan kapan saja, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke pengadilan. Ini bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.