Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Menyikapi pemberitaan media massa terkait isu beras oplosan beredar di Kalimantan Tengah yang dimuat oleh Kalteng Pos pada 16 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya bergerak cepat melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kualitas beras di pasaran.

Sebagai bentuk respons cepat, Tim Satgas Pangan melaksanakan pengawasan dan pengambilan sampel beras premium di sejumlah titik wilayah Kota Palangka Raya pada 17 Juli 2025. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan 20 merek beras premium yang kemudian dilakukan pengujian di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Meminta distributor, ritel modern, dan grosir untuk segera menarik serta tidak menjual kembali produk beras yang tidak memenuhi standar premium.

  2. Mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah agar melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk beras premium di wilayah masing-masing.

  3. Meminta agar setiap temuan pelanggaran segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satgas Pangan setempat.

  4. Menginstruksikan Tim Satgas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengoordinasikan setiap hasil pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

  5. Memerintahkan pengawasan berkelanjutan dan intensif terhadap peredaran beras di pasar-pasar daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Masyarakat diminta untuk bijak dalam membeli produk beras premium serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi hak-hak konsumen di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com