Arbert menerangkan jika Pemkot Palangka Raya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pembangunan dan pengadaan dapur umum.
Tugas Pemkot saat ini adalah menyiapkan inventarisasi lahan dan melaporkannya ke Badan Gizi Nasional. Sedangkan proses selanjutnya, yaitu akuisisi dan pembangunan, selanjutnya akan ditangani oleh kementerian atau pemerintah pusat.
Arbert menambahkan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah menunggu petunjuk teknis dan kesiapan pembangunan dapur umum.
“Segala sesuatunya sedang kami persiapkan dan kami berkomitmen setidaknya akan ada satu dapur umum di setiap kecamatan,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com
LenteraToday
Halaman

