Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menetapkan dua juru bicara (jubir) resmi, yakni Sahdin Hasan dan Jessica. Pengumuman ini dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan bahwa kehadiran jubir akan memperkuat peran komunikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.
“Dengan adanya jubir, setiap kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat disampaikan lebih cepat, tepat sasaran, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Arbert menegaskan bahwa tugas juru bicara tidak terbatas pada penyampaian informasi semata, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah dan media massa, sehingga pesan pembangunan dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan kredibel.
“Jubir akan menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin setiap program, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, diketahui publik secara luas,” lanjutnya.
Ia juga menilai penunjukan dua jubir dengan latar belakang berbeda—Sahdin yang berpengalaman dalam birokrasi dan Jessica sebagai tenaga muda—merupakan kombinasi ideal untuk menghadirkan pola komunikasi pemerintah yang lebih berimbang dan dinamis.
“Dengan komposisi ini, kami optimistis sosialisasi program pembangunan akan lebih efektif. Pemko Palangka Raya ingin terus membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Arbert. *#TIM#* www.lintasberita1.com

