Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di wilayah setempat. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya terkait Administrasi Pertanahan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arbert memaparkan lima poin penting yang harus dipahami dan diterapkan seluruh camat dan lurah dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.
Kelima poin tersebut meliputi:
-
Kemampuan memverifikasi kelengkapan administrasi pertanahan.
-
Melakukan pengecekan awal batas bidang tanah.
-
Melakukan mediasi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
-
Memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai prosedur.
-
Mendukung percepatan program sertifikasi dan legalisasi lahan.
Menurut Arbert, kelima aspek ini menjadi fondasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kerap muncul di masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana langkah ini dapat membantu mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Ketika administrasi tertata dan layanan semakin profesional, Kota Palangka Raya akan menjadi daerah yang lebih aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan kelurahan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat persoalan pertanahan merupakan salah satu isu yang paling sering dihadapi di tingkat pemerintahan terdepan.
“Pemahaman administrasi pertanahan menjadi kunci penting agar jajaran pemerintah daerah memiliki kemampuan teknis serta pemahaman hukum yang memadai. Ini adalah bentuk sinergi antara Pemkot Palangka Raya dan BPN Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada,” jelasnya.
Arbert berharap camat dan lurah tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin aparatur di lapangan menjadi garda terdepan yang profesional, mampu meredam potensi konflik, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini langkah penting menuju tata kelola pertanahan yang lebih kuat dan terpercaya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

