Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya targetkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 lebih baik dari sebelumnya.

Untuk itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memenuhi ketentuan materi dalam monev KIP 2022.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sebagai kewajiban yang membebani, tapi peluang dan hak untuk memberikan pesan ke masyarakat dan meraih kepercayaan lebih luas.

“Menjadi pemahaman bersama bagaimana monev keterbukaan informasi publik kota bisa lebih baik lagi meskipun kita sudah meraih penghargaan di bidang ini,” ucap Fairid Naparin, Jumat (9/9/2022).

Diketahui Pemerintah Kota Palangka Raya meraih penghargaan peringkat pertama kategori Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2021.

“Kami juga akan terus meningkatkan dasar dan pedoman pelaksanaan keterbukaan publik. Sehingga, siapapun yang nantinya memimpin Palangka Raya, masyarakat tetap mendapat informasi program pemerintah secara transparan,” ungkapnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*