PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Dalam rangka mendukung optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kini tengah mempersiapkan untuk membentuk Sekretariat PPNS.
Untuk maksud tersebut dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Rabu (20/1/2021).
Dalam sambutannya, Hera Mengatakan, pertemuan ini adalah untuk persiapan dalam membentuk Sekretariat PPNS, dan ini merupakan bentuk inovasi, kepedulian dari Bapak Wali Kota Palangka Raya melalui Satpol PP untuk bisa lebih melayani masyarakat.
“Persiapan pembentukan PPNS ini utamanya adalah dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Palangka Raya”, imbuh Hera.
Mengingat, selama ini PPNS juga belum memiliki Sekretariat dan belum terorganisir dengan baik, namun sejatinya telah memiliki potensi PPNS cukup banyak dan ada yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun mereka ini sudah dilatih dan dibiayai pelatihan, sehinga perlu diberdayakan agar lebih optimal.
“Nah ini lah yang mendorong kita, terlebih di luar sana banyak sekali pelanggaran-pelanggaran perda baik masyarakat secara luas dan ini juga dalam rangka kita untuk mengoptimalkan PAD Kota Palangka Raya,” tuturnya.
“Kita akan bentuk melalui perwali makanya ini sedang kita bahas untuk poin-poin yang ada di dalam draf peraturan walikota, untuk di evaluasi nanti ke Provinsi dan akan kita konsultasikan ke Kemenkumham juga,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

