Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya di bidang administrasi pertanahan, bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025).

Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan kelurahan merupakan langkah penting dan strategis dalam mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

“Penguatan pemahaman administrasi pertanahan menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Arbert juga menyampaikan apresiasi kepada panitia serta ATR/BPN Kota Palangka Raya yang hadir memberikan materi terkait Sosialisasi Administrasi Pertanahan dan Pengantar Pemetaan Bidang Tanah. Ia menilai kolaborasi tersebut menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menangani persoalan pertanahan.

Menurutnya, permasalahan pertanahan hampir setiap hari muncul di berbagai wilayah, mulai dari sengketa antarwarga, tumpang tindih lahan, kelengkapan dokumen yang lemah, hingga minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pertanahan. Kondisi ini membuat peran aparatur kelurahan dan kecamatan semakin krusial.

“Camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka paling sering menerima pengaduan, memberikan rekomendasi, mengklarifikasi batas, hingga membantu menyelesaikan perselisihan lahan. Karena itu, pengetahuan mereka harus terus diperkuat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Arbert berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait tata kelola administrasi pertanahan yang baik dan sesuai regulasi agar pelayanan yang diberikan mampu memenuhi prinsip kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari potensi konflik.

Ia juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman antarwilayah dan peningkatan koordinasi antara kecamatan, kelurahan, serta ATR/BPN dalam penyelesaian berbagai persoalan lahan di Kota Palangka Raya.

“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, para camat dan lurah dapat memberikan pelayanan terbaik di bidang pertanahan serta menjadi mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com