Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses distribusi guna mencegah mencegah kecurangan penjualan gas 3 kg bersubsidi.
“Tim ini dibentuk untuk mengawasi rantai distribusi terutama dari agen, pangkalan sampai ke tingkat pangkalan dan pengecer. Apalagi saat ini harga gas bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Fairid Naparin, Kamis (13/10/2022).
Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” ini menerangkan, diantara unsur Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Khusus ini seperti pemerintah kota, unsur aparat penegak hukum.
“Melalui tim terpadu ini, kami optimis potensi kecurangan penjualan gas elpiji bersubsidi ditekan. Saat ini tim mulai bergerak, jika nantinya ditemukan pelanggaran maka oknum tersebut akan kami sanksi tegas,” inbuhnya.
Fairid mengatakan, pengetatan pengawasan melalui pembentukan Satgas itu dilakukan Pemkot Palangka Raya karena harga gas bersubsidi 3 kilogram yang dijual pengecer sampai menyentuh harga Rp60.000 per tabung.
“Kalau harganya Rp22 sampai Rp25 ribu di tingkat pengecer masih wajar. Tapi sekarang ada yang mencapai Rp40 ribu berarti bahkan ada yang Rp60 ribu per tabung. Ini jauh di luar kewajaran. Padahal HET di tingkat pangkalan Rp22.000 per tabung,” pungkasnya.

