Lebih lanjut, Yomin Tofri menambahkan bahwa selain penyesuaian jadwal pendataan, BPS juga akan melakukan penyesuaian dalam proses pembelajaran petugas sensus. Salah satunya dengan penyiaran pembelajaran petugas melalui TVRI secara nasional dari tanggal 26-30 Agustus 2020 pukul 16.00-17.00 WIB dan siaran RRI pada tanggal 31 Agustus-5 September 2020 pukul 16.00-17.00 WIB.
Di lain sisi, Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, BPS telah melakukan inovasi dengan menggunakan basis data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data dasar.
Selain itu menggunakan beberapa moda pendataan, salah satunya melalui SP online.Sensus Penduduk Online telah berhasil kita lakukan pada 15 Februari-29 Mei 2020, dan menunjukkan hasil yang membanggakan.
Hasil SP online merupakan hasil kerja keras dari koordinasi dan konsolidasi dari berbagai pihak untuk turut menyajikan data kependudukan.
“Akan tetapi, capaian yang sudah diraih menunjukkan antusiasme dari penduduk untuk berpartisipasi dalam momen pertama pelaksanaan sensus secara online. Selanjutnya bagi penduduk yang belum melaksanakan SP online, ini saat untuk berpartisipasi dalam SP2020 September,” tutup Wakil Gubernur Habis Ismail Bin Yahya dalam sambutannya.

