Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi menjelaskan Provinsi Kalteng mendapatkan target pemasangan patok sebanyak 10 ribu patok yang dibagikan ke 14 kabupaten/kota. “Kesepakatan batas tanah antara tetangga sebelah bisa meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah. Nantinya kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam satu form sehingga batas tetangga ini tidak menjadi suatu permasalahan lagi ke depannya,” ungkapnya.

Ketika dibincangi usai melakukan pemasangan patok, Yuas Elko menyatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait tanah mereka. “Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonomi mereka,” pungkasnya.

Turut hadir Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala BPN Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)