Lebih lanjut disampaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maka ASN harus melaksanakan fungsinya sebagai pelayanan publik, pemersatu bangsa dan pelaksana kebijakan publik diberbagai aspek kehidupan. Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus terpenuhi oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan untuk mengelola pemerintahan juga memerlukan reformasi di berbagai bidang termasuk bidang pengadaan barang/jasa pemerintah pada khususnya. Reformasi pengadaan tersebut mencakup beberapa aspek, pertama, kelembagaan yaitu terwujudnya struktur organisasi yang lebih independen dan professional. Kedua, SDM yaitu menciptakan SDM yang professional dan kompeten. Ketiga, tata laksana yaitu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien dan efektif. Keempat, pengawasan dan akuntabilitas yaitu menciptaka proses pengadaan yang transparan dan akuntabel. Terakhir, pelayanan publik yaitu menyelenggarakan pelayanan pengadaan yang cepat, teapt, murah mengutamakan produk dalam negeri serta mudah dan tidak diskriminatif.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)