Herson menjelaskan, bahwa profesi Dokter adalah profesi yang mulia. Ketika seorang dokter berhasil menyembuhkan seorang pasien, dia tidak hanya membahagiakan pasien tersebut, tetapi juga keluarga dan orang-orang terdekatnya. Oleh karena itu jalankan tugas sebagai Dokter profesional yang amanah dengan tetap menerapkan etika kedokteran sesuai ilmu dan menerapkan sesuai sumpah Dokter.
“Pencapaian ini tentu bukanlah akhir tapi awal dari pengabdian kepada masyarakat, untuk itu jangan berhenti menimba ilmu dan mengikuti perkembangan teknologi. Teruslah mengupdate ilmu dan keterampilan di bidang Kedokteran sehingga memiliki daya saing jika dibandingkan dengan Dokter dari Luar Negeri yang akan semakin banyak datang ke Negara kita di tengah era globalisasi saat ini,” jelasnya.
Pemprov. Kalteng saat ini sedang mempersiapkan regulasi untuk peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan melalui bantuan pendidikan formal dan informal, spesialis dan subspesialis. Pada kesempatannya nanti agar kebijakan ini dapat digunakan sebaik mungkin, untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi para Dokter.
“Untuk itu, Saya berharap seluruh Dokter lulusan UPR mengambil dan memilih program intersip di seputaran Wilayah Kalteng, hal ini diharapkan untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan khususnya profesi Dokter di Wilayah Kalteng,” pungkas Herson.


