PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam kegiatan pemaparan hasil Climate Vulnerability and Capacity Analysis (CVCA) dan penyusunan Community Early Warning System (CEWS) yang digelar במסגרת Program Konservasi Mawas oleh Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation).
Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas masyarakat untuk mendukung terbentuknya Program Desa Tangguh Bencana (Destana) di wilayah kerja Yayasan BOS Konservasi Mawas.
Kegiatan tersebut meliputi pemaparan hasil CVCA, penyusunan sumber informasi, perumusan alur CEWS, hingga penyusunan rencana tindak lanjut. Acara dihadiri berbagai unsur, mulai dari BMKG Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan, akademisi dari Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, hingga aparatur desa terkait.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Yayasan BOS Konservasi Mawas, Jhanson Regalino, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
“Sistem peringatan dini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada keterhubungan yang jelas antara sumber informasi, koordinasi penanganan, sistem berbasis data, dan aksi nyata di lapangan oleh pemerintah desa maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan CEWS berbasis masyarakat merupakan tindak lanjut dari hasil kajian CVCA yang telah dilakukan sebelumnya.
“Destana bukan sekadar program, tetapi tentang kesiapan nyata desa dalam memahami risiko dan bertindak cepat saat bencana terjadi,” tegasnya.
Hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng Ahmad Toyib, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, memaparkan materi mengenai penguatan kesiapsiagaan melalui model kolaborasi Pentahelix.
Dalam paparannya, Indra menjelaskan kerangka regulasi penanggulangan bencana, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Permendagri tentang Standar Pelayanan Minimal bidang kebencanaan, hingga Perka BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang peran serta lembaga usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Indra mengungkapkan bahwa Indeks Risiko Bencana (IRB) Kalimantan Tengah menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 117,48 pada 2024 menjadi 104,76 pada 2025. Meski demikian, Kalimantan Tengah masih berada pada kategori risiko sedang.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, lembaga usaha, hingga media menjadi kunci agar sistem penanggulangan bencana dapat berjalan efektif dan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Indra menegaskan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk mendukung sistem peringatan dini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi sederhana maupun kearifan lokal masyarakat juga sangat penting, terutama dalam membangun respons cepat terhadap ancaman bencana.
“Sistem peringatan dini harus dibarengi dengan kapasitas masyarakat dalam merespons informasi. Itulah poin yang jauh lebih krusial,” katanya.
Ia menambahkan, desa-desa seperti Batilap, Mantangai Hulu, Tumbang Mangkutup, dan Tumbang Muroi perlu terus didorong untuk memenuhi tahapan pengembangan Destana.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat memiliki kemandirian saat menghadapi ancaman bencana serta mampu bangkit dan pulih pascabencana,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi dan masyarakat semakin kuat dalam membangun sistem peringatan dini yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Penguatan kapasitas desa serta kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko bencana dan mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang tangguh.
“Destana yang kuat lahir dari masyarakat yang memahami risiko, mampu mengambil tindakan cepat, serta memiliki semangat gotong royong dalam menghadapi bencana,” tutup Indra. *#TIM#* www.lintasberita1.com

