Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Proses penetapan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Jimmy Carter kepada Amonius Tuyum hingga kini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, menyampaikan bahwa seluruh tahapan di tingkat daerah sudah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

“Masih berjalan di Kemendagri. Kalau di daerah sudah selesai. Kemarin dimulai dari Partai, KPU, DPRD, lalu ke Gubernur, kemudian naik ke Kemendagri,” ujarnya, Rabu (13/11/2025).

Ia menjelaskan, terdapat standar waktu dalam memproses penetapan PAW, namun DPRD Kalteng belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan karena sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Semua ada standar waktunya, tapi karena ini masih dalam proses di Kemendagri, maka itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Diketahui, Jimmy Carter sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kalteng yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II periode 2019–2024 dan Wakil Ketua III periode 2024–2029. Ia mengundurkan diri dari jabatannya karena maju sebagai calon Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. *#TIM#* www.lintasberita1.com