Kotawaringin Timur – Karena adanya sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah terhadap pengembangan dan pemeliharaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kalimantan Tengah, dan terhadap pengawasan aparat penegak hukum setempat, maka Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalimantan Tengah melakukan patroli di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 2 hari, 16 dan 17 Maret 2022. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah untuk Mengelola Wilayah Perairan di bidang Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu tugasnya adalah memantau sumber daya kelautan dan perikanan di perairan laut hingga 12 mil di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022), Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan, “Proses pengawasan merupakan salah satu bentuk sinergitas kegiatan antara penegak hukum di laut yang dilakukan dengan pelaksanaannya kegiatan patroli bersama di wilayah pesisir laut Kabupaten Kotim dengan pihak Satpolair Polres Kotawaringin Timur. Kegiatan Patroli bersama ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 16 dan 17 Maret 2022.”

Pelaksanaan patroli diawali dengan koordinasi dengan Instansi Polres Kotim. Dalam pemungutan suara ini, disepakati bahwa patroli akan dilakukan di wilayah pesisir mulai dari Kotim hingga wilayah Ujung Pandaran dan sekitarnya. Staf yang terlibat terdiri dari 4 staf, dari staf Satpolair Polres Kotim 1 dan dari staf Dislutkan Kalimantan Tengah 3, bertujuan untuk mengendalikan pelaku usaha yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut dari sisi perizinan kapal dengan otoritas provinsi dan kapal di luar wilayah Kalimantan Tengah, serta sosialisasi dan pengendalian penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan oleh nelayan setempat.

Selanjutnya, dilaksanakan apel kesiapan personel dan sarana speed boat 12 meter KP XVIII – 32202 yang digunakan serta alat keselamatan pelampung dan persenjataan, juga alat lainnya yang digunakan untuk kegiatan patroli. Apel kesiapan tersebut dilaksanakan di Marnit Pospol Airud Sampit yang dipimpin oleh KasatPolair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak dan didampingi oleh Taruna Mega selaku Fungsional Pengawas Perikanan Dislutkan Kalteng. Usai apel kesiapan, tim patroli berangkat melalui Marnit Pos Sampit menyusuri wilayah DAS Mentaya sampai pesisir laut Ujung Pandaran.

Dari kegiatan patroli gabungan ditemukan hal-hal sebagai berikut :

1. Terdapat 4 buah kapal pengangkut ikan dari Masalembo, Jawa Timur dan Batu Licin, Kalsel sedang sandar dan bongkar muat turun di Pelabuhan Tangkahan Pasar DAS Mentaya. Dari pemeriksaan dokumen surat kapal yang ada dan hasil keterangan Nahkoda kapal, bahwa kapal-kapal tersebut sudah lama/terbiasa melakukan transportasi dari luar daerah ke Sampit Kabupaten Kotim, dengan alasan disparitas/selisih harga yang menguntungkan. Selanjutnya, dilakukan sanksi dengan pemberian surat peringatan agar dapat melengkapi izin sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

2. Ditemukan 1 buah kapal penangkap ikan jenis Rajungan yang telah selesai melakukan penangkapan. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dengan sosialisasi tentang penggunaan alat tangkap yang dilarang dan Illegal Fishing lainnya.

“Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat merespon keluhan dan laporan dari lokal tentang aktivitas penangkapan ikan oleh kapal andon/angkut dari luar wilayah perairan Kalteng, juga dapat diperoleh manfaat langsung yang dapat diterima dengan adanya pengurangan IUU Fishing, menjaga kondusifitas/konflik sosial antar nelayan di laut serta berkurangnya kerusakan sumber daya kelautan dan kepatuhan pelaku usaha Bidang Kelautan dan Perikanan dalam upaya penegakan aturan dan hukum sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, dengan peningkatan kesadaran pelaku usaha di dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, maka akan terjaganya sumber-sumber perikanan dan peningkatan pendapatan masyarakat pada umumnya serta peningkatan pendapatan asli dari pelaku usaha perikanan di wilayah Kalimantan Tengah,” tutur Darliansjah.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)