Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Partai Golkar dan Partai Demokrat telah menetapkan nama-nama yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029.

Kedua nama tersebut juga telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 yang berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Penetapan dan pengumuman dua nama unsur pimpinan akhir, yaitu Riska Agustin dari Partai Golkar dan Jimmy Carter dari Partai Demokrat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong.

Diungkapkannya, baru dua partai yang mengusulkan nama-nama untuk jabatan pimpinan akhir DPRD Kalimantan Tengah.

Kedua partai tersebut dikabarkan tidak mengajukan nama calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah.

Partai kedua, yakni PDI Perjuangan, berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Kalimantan Tengah.

Partai Gerindra akan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah.

Sampai saat ini, partainya masih menunggu surat rekomendasi tersebut.

Setelah diterima, akan dilakukan penilaian ulang.

“Setelah semuanya diputuskan, akan dilakukan pelantikan pimpinan akhir Partai Demokrasi Rakyat Kalimantan Tengah,” katanya.

Arton menyatakan tidak ada batasan waktu untuk menentukan partai mana yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kalimantan Tengah.

Namun, ia berharap dengan segera diserahkannya surat rekomendasi tersebut, kinerja anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 akan semakin baik.

“Kami tidak ada batas waktu, hanya ada risiko parpol yang meminta tidak bisa memberikan jawaban final. Kalau terlambat, ya, Golkar dan Demokrat saja. Kami tinggal menunggu persetujuan dan surat penetapan dari Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menyatakan, pembentukan unsur pimpinan yang definitif sangat penting dilakukan segera agar berbagai agenda dan kegiatan DPRD lainnya, termasuk perangkat daerah, dapat terlaksana dengan baik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia berharap agar unsur pimpinan DPRD Kalteng dapat segera terbentuk sehingga para anggota DPRD Kalteng ke depannya dapat menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara efektif.

“Kita semua tahu bahwa amanat komisi juga memegang peranan yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan Kalteng,” pungkas Arton S Dohong. *#TIM#* www.lintasberita1.com