Palangka Raya, lintasberita1.com – Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai wilayah zona merah sebaran penyakit mulut dan kaku (PMK) yang menyerang ternak setelah 90 ekor sapi dinyatakan positif terserang PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Renson melalui Kepala Bidang Kesmavet, Sumardi mengungkapkan penyebabnya. Dia menyebut salah satu penyebabnya adalah ulah pedagang nakal.

“Ada beberapa pedagang nakal yang sembunyi-sembunyi mengambil ternak untuk kurban dari wilayah zona merah PMK. Mereka mengaku ternak tersebut dari Kalsel, padahal di sana zona merah. Mereka membeli ternak itu tanpa rekomendasi melalui kami,” ucapnya, Selasa (5/7/2022).

Selama ini upaya Pemko untuk mencegah masuknya PMK sudah maksimal. Mulai dari sosialisasi, penerapan rekomendasi dan pemantauan hewan ternak masuk ke dalam kota, hingga mengambil hewan ternak dari zona hijau PMK dan menerapkan sistem karantina.

Meski begitu, Data terbaru hingga 4 Juli ada 113 kasus PMK di Kota Cantik. Dari seluruh kasus tersebut, 36 ekor diantaranya merupakan suspek dan menunjukan gejala klinis PMK dan telah diambil sampelnya.

Kemudian dari suspek tersebut ternyata 11 ekor terkonfirmasi positif PMK dan 25 ekor lainnya dinyatakan negatif. Sehingga saat ini ada total 90 ekor ternak masih dinyatakan sakit, 4 ekor harus dipotong dan 19 ekor ternak dinyatakan sembuh.