Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dari yang mengatur pemerintah provinsi. Kalteng khususnya kepala perangkat daerah agar tidak terlibat kasus korupsi. Hal itu disampaikan gubernur saat menyampaikan arahannya pada pertemuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Sosialisasi MCP 2021 dan 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi secara ketat pengerjaan tahun jamak beberapa titik di Kalteng, termasuk pembangunan gedung rumah sakit dari Tipe B (rumah sakit) di kabupaten barat, yaitu kabupaten Hanau.

“Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan”, kata H. Sugianto Sabran.