Palangka Raya, lintasberita1.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Salah satunya dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Islam Terpadu Al Ghazali dan TK Sinar Surya. Kerja sama ini dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari program pengembangan pendidikan anak usia dini yaitu memberikan layanan terintegrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk menjamin kesejahteraan dan status hukum identitas anak.
Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya H Edie dan dihadiri oleh Kepala Sekolah PAUD Islam Terpadu Al Ghazali serta Kepala TK Sinar Surya.
Edie menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini terkait pelayanan three in one yakni penerbitan Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk jangka waktu tiga tahun.
“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen adminduk bagi anak didik. Harapannya agar pihak sekolah selalu pro aktif menyampaikan data anak didik yang belum memiliki identitas kependudukan,” ucapnya, Rabu (13/7/2022).

