Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.

Dalam arahannya, Leonard mengawali dengan menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta, seraya berharap momentum tersebut dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menekankan, sinkronisasi perencanaan sangat penting agar pembangunan daerah selaras dengan target nasional, mulai dari RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta terintegrasi dengan RPJMD dan RKPD daerah.

“Forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menajamkan dan menyempurnakan rancangan RKPD, sehingga pembangunan lebih terarah, efektif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” tambahnya.

Tema pembangunan nasional tahun 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Tema tersebut diterjemahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke dalam peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah serta kualitas tata kelola pemerintahan.

Fokus pembangunan diarahkan pada tiga sektor utama, yakni produktivitas, investasi, dan industri.

Pada sektor produktivitas, penekanan diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya beli masyarakat, digitalisasi tata kelola, serta penguatan regulasi dan kelembagaan.

Sementara pada sektor investasi, difokuskan pada peningkatan efisiensi investasi, pembangunan infrastruktur dan konektivitas ekonomi, inovasi pembiayaan, serta penguatan investasi berbasis industri dan ekspor.

Adapun pada sektor industri, arah kebijakan diarahkan pada penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam strategis, serta upaya mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.

Leonard juga memaparkan target makro pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,79 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,281, serta indeks modal manusia 0,565.

Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah provinsi telah menyusun proyeksi kinerja bagi 14 kabupaten/kota dengan tiga skenario, yakni optimistis, moderat, dan pesimistis.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan skenario tersebut, guna menciptakan sinergi dalam mencapai target pembangunan daerah dan nasional.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penyesuaian prioritas pembangunan dengan RKP dan RKPD provinsi, serta tetap berpedoman pada RPJMD masing-masing daerah.

Leonard juga menyoroti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, khususnya komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

“Pemerintah daerah juga harus memperhatikan prioritas strategis nasional serta memastikan ketepatan waktu pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan agar pemerintah daerah peka terhadap kondisi sosial masyarakat serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

“Jika rencana belum berhasil, maka yang perlu diubah adalah strateginya, bukan tujuannya. Tujuan kita tetap sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ketua TP PKK, DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. *#TIM#* www.lintasberita1.con