PURUK CAHU, Lintasberita1.com, – Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif pada sejumlah sektor di banyak daerah, salah satunya ialah Kabupaten Murung Raya (Mura). Diantaranya ialah pada sektor kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi.
Kondisi ini, diharapkan tidak dimanfaatkan oleh sejumla pihak, seperti oknum tenaga pendidik sehingga mangkir dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Mura. Yakni menjadikan alasan pandemi mengajar menggunakan metode mengajar daring, namun meninggalkan tempat tugas dan tanggungjawabnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ferdinan Wijaya. Ia menegaskan kepada seluruh tenaga pengajar, khususnya ASN agar meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja.
“Proses belajar mengajar sebenarnya terus berlangsung selama ini, namun memang dengan metode daring bagi daerah-daerah kecamatan yang sebelumnya berstatus zona merah. Akan tetapi di wilayah zona hijau dianjurkan tetap menerapkan tatap muka terbatas,” kata Ferdinan, Selasa (12/10/2021).
Dikatakannya, walaupun menggunakan metode daring usai selesai pelaksanaan vaksinasi bagi para tenaga pendidik beberapa waktu lalu, keaktifan guru untuk wajib turun ke sekolah masing- masing.
“Pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja guru terus kita lakukan. Baik melalui kepala sekolah dan pengawas di tiap wilayah,” sebutnya.
Namun menurutnya, pengawasan tersebut belum bisa dianggap efektif karena pihaknya juga terus bekerjasama, baik dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam upaya peningkatan disiplin kerja tersebut.
“Kita sudah beberapa kali mendapat laporan dari Kepala Desa dan sudah kita panggil guru yang bersangkutan untuk diberikan teguran baik lisan maupun tertulis. Kami berharap, dengan langkah tegas ini tingkat kedisiplinan dan profesionalisme kerja para tenaga pendidik kita dapat lebih meningkat” pungkasnya. (tim)

