Jakarta – www.lintasberita1.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, mengajak seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi lebih erat dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal di masing-masing daerah. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI, yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara DPRD dan kepala daerah adalah kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kemandirian fiskal bukan hanya soal angka-angka dalam anggaran, tapi juga tentang bagaimana kita bisa mengembangkan potensi daerah secara inovatif dan berkelanjutan,” ujar Tito.
Tito menyebut bahwa selama ini pendapatan utama daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menyoroti bahwa DPRD seringkali lebih fokus pada aspek belanja daripada mendorong strategi peningkatan pendapatan.
“APBD harus dikelola layaknya rumah tangga sehat: pendapatan harus lebih besar dari belanja, sehingga tercipta surplus untuk menopang program dan insentif pembangunan,” tegasnya.

