Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyampaikan ajakan kepada perangkat daerah agar memahami dan berpegang teguh pada prinsip identifikasi dan pengabdian kolektif guna mewujudkan lingkungan bebas korupsi, bebas Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Korupsi sering kali melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk mengejar keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum namun juga berdampak pada kemajuan berbagai sektor.
“Korupsi jelas melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Apalagi bersifat linear dalam mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, dan ini jelas melanggar aturan yang ada. Apa yang dilakukan para pejabat korup ini menghambat proses pembangunan,” ujarnya, Selasa, Oktober. 17 2023.
Wiyatno berharap pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah benar-benar bebas dari korupsi (KKN). Tindak pidana korupsi seringkali terjadi karena kesalahan tata kelola dan administrasi keuangan daerah atau karena pelanggaran yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Wiyatno meminta penerapan tata kelola yang lebih baik dengan mengedepankan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di setiap daerah, serta dibentuknya sistem yang mampu memperkecil kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK).

