Palangka Raya – lintasberita1.com – Masyarakat Kalteng masih menolak kisruh rencana pelantikan Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat. Komunitas Peduli Pemuda Pimpinan Daerah (MP3D) baru saja bertemu dengan Gubernur H. Sugianto Sabran di Gedung Serba Guna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023).
Beberapa jam sebelumnya, MP3D secara damai menyampaikan keinginannya di pintu masuk Kantor Gubernur Kalteng dengan maksud menyampaikan surat tuntutan dari masyarakat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang menolak pencopotan pejabat bupati dari pusat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Katma F. Dirun, menerima surat tersebut dan berjanji akan menyerahkannya kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng, hadir MP3D dan organisasi lainnya, antara lain Masyarakat Peduli Budaya Adat dan Pembangunan Kalteng, BMT Ormas, Union Green, KNPI Kalteng, dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat. Gubernur Kalteng didampingi Anggota FORKOPIMDA, Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, dan Staf Khusus Mendagri bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya.
Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy, dan Adi A. Noor mewakili MP3D Kalteng, semuanya menyatakan keberatan atas pelantikan Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa. Mereka meminta Mendagri mencabut keputusan tersebut dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, yakni usulan yang diajukan oleh Gubernur Kalteng dan penunjukan pejabat daerah sebagai pelaksana tugas bupati di kedua kabupaten tersebut.
Menurut seorang perwakilan bernama Ingkit B.S. Djaper, keputusan yang diambil telah menodai gagasan otonomi daerah dengan kesan bahwa sumber daya manusia daerah tidak memadai. Namun, daerah tersebut sebenarnya memiliki individu-individu handal dan terampil yang dapat menjabat sebagai pejabat bupati. Perwakilan menekankan bahwa tuntutan ini tidak boleh dilihat sebagai kedaerahan yang ekstrim, melainkan sebagai cara untuk memprioritaskan pengetahuan dan pemahaman lokal tentang kondisi daerah.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, menanggapinya dengan menyatakan pihaknya memahami tuntutan masyarakat Dayak untuk pengangkatan penjabat bupati di Kalteng. Ia menyebutkan telah bekerja di berbagai daerah dan memahami karakteristik dan keragamannya. Namun, dia membantah terlibat dalam proses pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat yang seharusnya dilantik pada 22 Mei 2023.
“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini” ungkapnya.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengapresiasi aksi damai MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tanpa merusak nilai-nilai demokrasi yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat.
“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral” tutur Sugianto.
Ditambahkannya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya wajib tunduk dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan terkait. Namun sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, ia juga memiliki tanggung jawab untuk memahami dan memenuhi aspirasi rakyat.
Ia menambahkan, harus menjaga tingkat ketajaman dan kepekaan batin yang mumpuni. Ia bahkan merasakan setiap nafas dan denyut nadinya untuk memahami penderitaan terdalam rakyat yang dipimpinnya. Hal ini diperlukan agar tindakan mereka tidak melukai perasaan orang-orang yang telah mempercayakan amanah untuk memimpin Bumi Tambun Bungai, tempat yang mereka semua cintai.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri memaknai keterbukaan informasi saat ini sebagai contoh transparansi dan keterbukaan. Dia memberikan argumen yang logis dan menyebutkan bahwa penjabat bupati dari pejabat pusat telah ditunjuk, yang menimbulkan kebingungan yang harus dia uraikan. Ia juga membahas tantangan yang akan dihadapi oleh Plt Bupati dalam hal memahami masyarakat lokal dan menyelesaikan visi dan misi. Ia menekankan pentingnya hubungan emosional dalam percepatan pembangunan. Tanpa hubungan emosional, bahkan orang yang paling kompeten sekalipun dapat menghadapi hambatan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyebutkan bahwa penjabat bupati yang baru akan menjabat selama satu tahun harus meluangkan waktu untuk memahami kondisi daerah dan masyarakat sekitar sebelum mulai bekerja.
Evaluasi akan dilakukan setelah itu, tetapi jangka waktu lima tahun tidak cukup untuk sepenuhnya mencapai visi dan misi. Hubungan emosional dengan masyarakat juga penting dalam percepatan pembangunan, dan tanpa itu, menjalankan tugas akan terasa berat.
Gubernur berencana menggelar rapat koordinasi dengan Wagub dan Forkopimda untuk membahas masalah penetapan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat. Pertemuan dengan FORKOPIMDA terpantau oleh awak media berlangsung secara tertutup. *#TIM#* www.lintasberita1.com

