Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Belakangan ini sering terjadi kejadian kebakaran di Kota Palangka Raya yang sering kali disebabkan oleh arus pendek listrik atau disebut juga dengan korsleting listrik.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery mengimbau warga Kota Palangka Raya mewaspadai usia kabel di rumah dan bangunannya.

“Kabel yang sudah tua, terkelupas, dan terbuka dapat menyebabkan korsleting listrik, yaitu kebocoran listrik, korsleting, dan menimbulkan percikan api,” ujarnya, 20 Juni 2023, Selasa.

Ia mengatakan, jika masyarakat merasa ragu untuk memeriksa kabel-kabel di tempat tinggalnya, mereka mempunyai pilihan untuk mencari bantuan teknisi atau menghubungi Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk keperluan pemeriksaan dan penggantian kabel tersebut.

Selain mempertimbangkan umur kabel, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi colokan soket, khususnya apakah kuningannya masih bagus atau sudah aus. Selain itu, perlu dilakukan pengecekan aliran listrik saat ini.

Penutupnya dengan mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya untuk memeriksa usia kabel rumahnya dan memastikan arus listrik di rumahnya normal guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting. *#TIM#* www.lintasberita1.com