PALANGKA RAYA,lintasberita1.com ­-  DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna bersama pemerintah daerah di Ruang Komisi DPRD melalui video konferensi, Kamis 16 Desember 2021.

Rapat Paripurna tersebut merupakan rapat pertama dalam agenda pembukaan Masa Sidang II Tahun sidang 2021/2022. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Basirun B Sahepar.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu beserta jajaran OPD dan Forkopimda setempat mengikuti melalui video konferensi.

Basirun mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah akan membuat dan membahas rancangan jadwal kegiatan melalui Badan Musyawarah atau Banmus

“Sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,” kata Basirun.

Kemudian, pihak DPRD bersama pemerintah Kota akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) yang tertuang dalam program pembentukan perda (propemperda) yang akan dibahas tahun depan.

DPRD juga akan membahas terkait hasil fasilitasi evaluasi Gubernur terhadap beberapa buah raperda yang telah dibahas pada masa sidang yang lalu.

“Mengingat agenda masa sidang II sebagaimana harapan kami, apa yang dijadwalkan badan musyawarah, nantinya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai tahapan yang berlaku. Www.lintasberita1.com#Tim#