Palangka Raya, lintasberita1.com – Satpol PP Palangka Raya dibantu aparat TNI dan Polri melakukan razia penginapan penginapan seperti hotel dan wisma pada malam tahun baru 2022.

“Dalam operasi razia tadi malam kami tidak menemukan adanya pelanggaran seperti razia sebelumnya,” ucap Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo, Sabtu 1 Januari 2022.

Berbeda dengan razia sehari sebelumnya, saat itu petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi belum menikah berduaan di kamar hotel. Atas pelanggaran itu pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Dia meminta kepada pengelola tempat penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. Terutama tamu berpasangan agar memeriksa kartu identitasnya seperti buku nikah sebelum dipersilakan masuk kamar.

“Sebelum menerima tamu sebaiknya pengelola atau pegawai yang bertugas melakukan pemeriksaan indentitas. Kalau berpasangan namun bukan pasangan sah maka jangan diizinkan masuk,” imbuhnya.

Djoko juga mengingatkan agar pengelola tempat penginapan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

“Kepada masyarakat Kota Cantik kita juga ingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita doakan tahun 2022 ini pandemi segera berlalu,” ungkapnya.