“Kami siap. Bahkan sejak Desember 2019 sebelum Covid-19 melanda Kalteng dan food estate ditetapkan Presiden di Kalteng, UPR sudah memiliki lahan pertanian percontohan di lahan gambut, yakni Kawasan Pertanian Terpadu Peat Techno Park (PTP) dengan luasan yang dikelola tahap awal seluas 5 ha (hektar) dari target seluas 35 ha,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Luhut Binsar Panjaitan kepada dihadapan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Rektor UPR Dr. Andrie Elia, dan para menteri yang turut dalam kunjungan kerja ke kawasan pengembangan food estate, meminta agar pemerintah Provinsi Kalteng bisa melibatkan UPR.
“Saya minta Universitas Palangka Raya terlibat (pengambangan food estate). Nanti waktu kita rapat, ikutkan juga beliau. Termasuk yang Kemhan punya (pengembangan budidaya singkong, di Gunung Mas),” perintah Luhut Binsar Panjaitan saat itu.
uprjayaraya.com
www.lintasberita1.com *#RSM#*

