
IKM-IKM yang ada harus dipandang sebagai salah satu aset ekonomi daerah, harus diposisikan sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah bahkan Nasional. Bahwa tampak jelas betapa besar dan kuatnya dukungan dan kebijakan nyata dari Pemprov. Kalteng terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekspor Kalteng, baik itu kepada para eksportir eksisting, calon eksportir atau potensial ekspor, para pelaku usaha IKM, salah satunya dengan memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) 24 jam 0 (Nol) rupiah tanpa tatap muka.
“Melalui kegiatan ini kami selaku Pemprov. Kalteng menghimbau kepada pelaku usaha ekspor, baik Perusahaan Besar Swasta atau IKM yang melakukan usahanya di Kalteng agar melakukan aktivitas ekspornya dari Kalteng yang bertujuan untuk bersama-sama membangun dan memajukan perekonomian daerah Prov. Kalteng,” ujarnya.
Oleh karena itu Leonard S. Ampung berharap Kinerja Perdagangan Luar Negeri Kalteng semakin baik, serta kontribusi Perdagangan Luar Negeri Kalteng bagi negara juga semakin besar, IKM semakin banyak yang mampu melakukan ekspor dan memiliki nilai tambah ekonomi.
“Pemprov. Kalteng dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng sangat concern dalam kegiatan ini yang diharapkan akan dapat memberikan gambaran, informasi dan hal-hal teknis terkait lainnya yang bermanfaat bagi daerah, khususnya pelaku usaha berorientasi ekspor maupun para eksportir existing,” tutur Leo.

