Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus mempertimbangkan pembongkaran gedung lama KONI yang terletak di dekat bundaran besar di Kota Palangka, guna menciptakan ruang terbuka hijau (RTH). Keputusan ini mempunyai dampak positif dan negatif.

Ina Prayawati, anggota legislatif dari Kalimantan Tengah, juga memberikan pendapat mengenai diskusi tersebut. Anggota PDIP ini menyatakan, bekas Gedung KONI mempunyai nilai sejarah yang penting bagi daerah dan oleh karena itu patut dilestarikan.

Ia menyatakan, pembahasan pembongkaran gedung KONI lama perlu dipertimbangkan kembali karena memiliki arti penting dalam sejarah Kalimantan Tengah yang telah berdiri di sana. Akan lebih bermanfaat jika melestarikannya sebagai warisan budaya.

Ina menambahkan, penciptaan ruang terbuka hijau di sekitar bundaran besar merupakan ide bagus dan langkah positif, namun ia mewaspadai agar tidak mengorbankan apapun yang bernilai sejarah di kawasan tersebut.

Dikatakannya, meski RTH bagus untuk menunjang bundaran besar sebagai tempat wisata umum atau wisata, namun jika ada nilai sejarah yang harus dikorbankan, sebaiknya hal itu benar-benar diperhatikan.

Ia menekankan pentingnya revitalisasi gedung KONI yang lama dibandingkan justru dibongkar, agar Pemprov Kalteng dapat memanfaatkannya sebagai destinasi wisata budaya di masa depan.