PALANGKA RAYA,lintasberita1.com -Legislator Kalteng, Siti Nafsiah menyatakan dukungannya terhadap Raperda pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah yang akan dibahas di dewan.

Menurutnya Raperda itu sangat penting ada guna untuk melestarikan dan melindungi serta mengatur penggunaan bahasa Indonesia dan daerah agar dapat terjaga dengan baik.

“Karena kami menilai bahasa Indonesia dan daerah ini merupakan bagian dari jati diri bangsa dan masyarakat yang perlu dilestarikan,” ucapnya, Rabu, 26 Januari 2022.

Dikatakannya, sebagai ketua pansus Raperda untuk mengembangkan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah, dirinya dan anggota lainnya akan membahas Raperda semaksimal mungkin untuk dijadikan Perda.

“Harapannya raperda menjadi peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kalteng pada umumnya,” ujarnya. Sebelumnya, pada Sidang Paripurna II tahun 2022, tujuh fraksi yang mendukung DPRD Kalteng menyatakan telah menerima tiga Lapelda di Kalteng untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan, waktu dan mekanisme.

Pembahasan di DPRD Kalteng tahun ini. Peraturan daerah yang akan dibahas antara lain tentang pengelolaan keuangan daerah, dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2024, serta pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah. Www.lintasberita1.com#Tim#