Selain itu petugas juga mengamankan, satu unit gawai merk Xiaomi, dus kantong plastik berisi uang koin sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasam (Curas) di Jalan Sisingamangaraja.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Kantor Satreksrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
www.lintasberita1.com *#RSM##
Halaman

