“Untuk menuju standar rawat inap tersebut tentu diperlukan standar-standar tertentu yang harus dipenuhi oleh RS dari sisi fasilitasnya terutama SDM nya dan standar pelayanan minimal yang ada. Tentu saja ini membutuhkan upaya-upaya terpadu dari RS dan dengan dukungan dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Yayu berharap bahwa regulasi yang ada tersebut bisa dicapai. Tentu saja pihaknya juga meminta dukungan dari Komisi IX DPR RI dari sisi regulasi karena pasti akan ada penyesuaian-penyesuaian terkait dengan pencapaian standar tersebut.

“Kami berharap bahwa teman-teman dari Anggota Dewan juga memikirkan bagaimana dari sisi pemenuhan kebutuhan SDM secara global kemudian pendanaan kemudian dari sisi kualitas klaim dengan BPJS Kesehatan, Kerjasama kita selama ini. Agar semuanya saling bersinergi dalam tatanan pelayanan Kesehatan, kelas standar itu bisa tercapai dengan dukungan semua pihak. Tapi pada prinsipnya RS siap,” tutur Yayu.

Selanjutnya Komisi IX DPR RI dalam kunjungan sempat meninjau salah satu ruang rawat inap. Yang mana ruang rawat inap itu masih di Gedung lama.

“Kami ingin sampaikan, Gedung lama ini nanti pada tahun 2023 akan jadi pusat unit stroke/ pelayanan penyakit stroke di rumah sakit. Mudah-mudahan terealisasi karena perencananya sudah ada. Kami juga mengharap dukungan dari Komisi IX DPR RI semoga bisa membantu RSUD Doris Sylvanus,” ungkapnya.