“Kenyamanan fasilitas dan kemudahan akses digital adalah kunci untuk menarik minat masyarakat datang ke perpustakaan. Pembelajaran dari peninjauan ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III dalam memperjuangkan alokasi anggaran dan penyusunan kebijakan pengembangan perpustakaan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tambah Sugiyarto.
Kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan Komisi III bersama organisasi perangkat daerah terkait di Kalimantan Tengah. Komisi III menegaskan pentingnya sinergi antara fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, literasi, serta tata kelola kearsipan.
Melalui hasil studi komparasi tersebut, DPRD Kalteng berharap pengembangan layanan perpustakaan dan kearsipan di daerah dapat semakin modern, inklusif, mudah diakses, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

