Palangka Raya, lintasberita1.com – Jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) meninjau pembangunan Guest House Food Estate di Kabupaten Kapuas, (9/2/2022).
“Siapapun yang menginap harus bayar. Untuk membantu biaya operasional dan perawatan.
Guest House Food Estate ini harus berfungsi dengan baik,”katanya lagi.
Lohing meminta agar siapapun yang nanti mengelola aset daerah tersebut dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab.
“Kami sangat mendukung adanya Guest House Food Estate ini, karena manfaatnya pasti ada,”ucap Lohing.
Sementara itu, saat yang sama Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Muhajirin Akbar menjelaskan bahwa pembangunan gedung fisik Guest House Food Estate sudah berjalan lancar, tinggal melengkapi sarana interior dan penataan halaman.
“Guest House Food Estate ini peruntukan utamanya tempat menginap penjabat pusat dan daerah, seperti jajaran kementerian, penjabat pemprov maupun wakil rakyat,” katanya.
Dikatakan juga bahwa saat ini untuk pengelolaan Guest House Food Estate belum ditentukan apakah oleh kabupaten Kapuas atau Provinsi Kalteng.
“Untuk pengelolaan nanti masih menunggu petunjuk pemerintah provinsi. Saat ini masih menjadi aset provinsi,” ungkapnya.
Diungkapkan Muhajirin, bahwa pembangunan Guest House Food Estate ini dua tahap, tahap pertama dengan anggaran Rp3 miliar dan tahap ke dua Rp2 miliar sehingga total dana keseluruhan sebesar Rp5 miliar.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di resmikan. Sekarang tinggal penataan halaman, interior dan penambahan daya listrik,” tuturnya.
Kesempatan tersebut, jajaran komisi II juga melihat secara teliti dan detail setiap ruangan kamar tidur, ruang tempat rapat, berbagai pasilitas hingga halaman sekitar yang ada di Guest House Food Estate.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

