Palangka Raya, lintasberita1.com – Jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) meninjau pembangunan Guest House Food Estate di Kabupaten Kapuas, (9/2/2022).

Rombongan di pimpin Ketua Komisi Lohing Simon, Hendry Midel Yoseph (Wakil Ketua), Sudarsono (Sekretaris), anggota Komisi Sengkon, Ina Prayawati, Natalia & pada dampingi pula staf pakar komisi dan jajaran Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura & Peternakan Provinsi Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan bahwa kegiatan pembangunan Guest House Food Estate ini berjalan dua tahun sejak tahun anggaran 2021-2022.
“Pembangunan fisik sejak tahun 2021 dan sudah selesai, kemudian di lanjut tahun 2022 ini untuk penataan halaman, interior ruangan, listrik dan lainya. Kami melihat selama dua tahun ini pembangunan berjalan baik dan hasilnya bagus dan cukup mewah,” kata Lohing.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini berharap agar gedung bisa di manfaatkan dan di fungsikan dengan baik serta di kelola secara maksimal.
“Kedepan Guest House Food Estate ini butuh perawatan dan pemeliharaan. Saran kami agar nanti dibuatkan tarif melalui Perda, untuk biaya operasional dan pemeliharaan, agar nanti tidak membebani anggaran daerah lagi, minimal bisa tetap fungsional dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan siapapun yang menginap nanti berkontribusi bagi pemeliharaan Guest House Food Estate.

“Siapapun yang menginap harus bayar. Untuk membantu biaya operasional dan perawatan.
Guest House Food Estate ini harus berfungsi dengan baik,”katanya lagi.

Lohing meminta agar siapapun yang nanti mengelola aset daerah tersebut dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab.

“Kami sangat mendukung adanya Guest House Food Estate ini, karena manfaatnya pasti ada,”ucap Lohing.

Sementara itu, saat yang sama Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Muhajirin Akbar menjelaskan bahwa pembangunan gedung fisik Guest House Food Estate sudah berjalan lancar, tinggal melengkapi sarana interior dan penataan halaman.

“Guest House Food Estate ini peruntukan utamanya tempat menginap penjabat pusat dan daerah, seperti jajaran kementerian, penjabat pemprov maupun wakil rakyat,” katanya.

Dikatakan juga bahwa saat ini untuk pengelolaan Guest House Food Estate belum ditentukan apakah oleh kabupaten Kapuas atau Provinsi Kalteng.

“Untuk pengelolaan nanti masih menunggu petunjuk pemerintah provinsi. Saat ini masih menjadi aset provinsi,” ungkapnya.

Diungkapkan Muhajirin, bahwa pembangunan Guest House Food Estate ini dua tahap, tahap pertama dengan anggaran Rp3 miliar dan tahap ke dua Rp2 miliar sehingga total dana keseluruhan sebesar Rp5 miliar.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di resmikan. Sekarang tinggal penataan halaman, interior dan penambahan daya listrik,” tuturnya.

Kesempatan tersebut, jajaran komisi II juga melihat secara teliti dan detail setiap ruangan kamar tidur, ruang tempat rapat, berbagai pasilitas hingga halaman sekitar yang ada di Guest House Food Estate.

www.lintasberita1.com *#TIM#*